Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan (BAK)
Antara Pengadilan Agama Kudus dengan PT. Pos Indonesia (Persero)
Cabang Kudus
Kudus, Kamis 3 Februari 2022, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kudus, dilaksanakan Acara Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan (BAK) Antara Pengadilan Agama Kudus dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kudus.
Foto: Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Kudus bersama Pimpinan Kantor Pos Indonesia cabang Kudus (03/02/2022)
Kepala Kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kudus, Nola Wahyuni mengucapkan terima kasih atas komunikasi dan koordinasi yang terkait dengan hal ini, Berita Acara Kesepakatan (BAK) ini dan selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Agama Kudus. kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan semoga kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat.
Foto: Ketua PA Kudus menandatanganani Berita Acara Kesepakatan antara PA Kudus dengan Kantor Pos Indonesia cabang Kudus (03/02/2022)
Kemudian Ketua Pengadilan Agama Kudus, Zainal Arifin, S.Ag. dalam sambutannya mengatakan bahwa Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Pengadilan Agama Kudus dan Kantor PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Kudus ini adalah permulaan yang sangat baik sebelum dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) karena dalam Berita Acara Kesepakatan tersebut mengakomodir kepentingan Pengadilan Agama Kudus yang bertujuan memudahkan pelayanan masyarakat pencari keadilan, disamping itu juga pihak Kantor Pos cabang Kudus bersedia bertanggungjawab penuh terhadap keamanan dan kerahasiaan kiriman dokumen PA Kudus sampai ke alamat tujuan. (red)
Udin_MU