Kultum Ramadhan PA Kudus: Panitera Ajak Optimalkan Ibadah, Jangan Habiskan Puasa dengan Tidur
Pengadilan Agama (PA) Kudus kembali menggelar kultum Ramadhan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Mushola Al Mahkamah PA Kudus. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim, panitera, dan seluruh aparatur PA Kudus sebagai bagian dari pembinaan rohani selama bulan suci Ramadhan. Kultum kali ini disampaikan oleh Panitera PA Kudus, Mahmudi, S.Ag., yang membahas tentang sikap seorang muslim dalam mengisi waktu di bulan puasa.

Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan bahwa Ramadhan adalah momentum untuk memperbanyak ibadah dan amal kebaikan, sehingga waktu berpuasa sebaiknya tidak dihabiskan hanya dengan tidur dari setelah sahur hingga menjelang berbuka. Ia menekankan bahwa sepanjang hari di bulan puasa hendaknya diisi dengan aktivitas yang bernilai ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, bekerja dengan penuh integritas, serta menjaga lisan dan perilaku.

Namun demikian, Mahmudi, S.Ag., juga menjelaskan bahwa tidur memiliki keutamaan apabila diniatkan untuk menjaga diri dari perbuatan dosa, misalnya menghindari ghibah atau perbuatan sia-sia lainnya. Melalui kultum ini, beliau mengajak seluruh aparatur PA Kudus untuk memanfaatkan Ramadhan dengan seimbang, yakni tetap menjaga kesehatan dengan istirahat secukupnya, tetapi lebih mengutamakan peningkatan kualitas ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.
-DH
