Pengadilan Agama Kudus Laksanakan Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1447 H di MAN 2 Kudus, Hilal Tidak Terlihat
Pada hari Selasa, 17 Februari 2026, Pengadilan Agama Kudus melaksanakan kegiatan rukyatul hilal dalam rangka penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di MAN 2 Kudus dan menjadi bagian dari rangkaian sidang penetapan awal bulan Ramadhan.

Sidang rukyatul hilal ini diselenggarakan berdasarkan permohonan dari Kementerian Agama Kabupaten Kudus dan telah didaftarkan pada Pengadilan Agama Kudus dengan nomor register 39/Pdt.P/2026/PA.Kds. Dalam sidang tersebut, bertindak sebagai Hakim, Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I., M.H. dengan Panitera Sidang Bapak Qamaruddin, S.H.I., M.H.

Pelaksanaan rukyat dilakukan menjelang waktu matahari terbenam dengan melibatkan tim perukyat serta pihak terkait. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, tidak ada satu pun perukyat yang berhasil melihat hilal. Hasil tersebut kemudian dicatat dalam berita acara sidang sebagai bagian dari laporan resmi dalam proses penetapan awal Ramadhan 1447 H.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, didukung surat tugas resmi serta dokumentasi kegiatan sebagai bentuk pelaksanaan tugas institusional dan pelayanan kepada masyarakat dalam penentuan awal bulan Hijriah. (WS)
